Kamis, 27 Oktober 2016

Rangkuman Buku LOGIKA - Selayang Pandang Bab III dan Bab IX

Bab III dan Bab IX



                    BAB III - Pembagian (Penggolongan) dan Definisi 

1. Pembagian (Penggolongan)

1.1 
Pembagian (penggolongan) ialah sesuatu kegiatan akal budi yang tertentu. Dalam kegiatan itu
akal budi menguraikan “membagi”, “menggolongkan”, dan menyusun pengertian-pengertian
dan barang-barang tertentu. Penguraian dan penyusunan itu diadakan menurut kesamaan dan perbedaannya.
Dalam proses pemikiran dan ilmu pengetahuan, pembagian atau penggolongan sangatlah penting. Sebab, tidak mudah mengupas suatu masalah tanpa dapat menangkap bagiannya. 
Pembagian/penggolongan yang baik adalah:
1. Pembagian itu harus lengkap. 
Apabila kita ingin membagi-bagikan suatu hal, bagian yang diperincikan harus mencakup semua bagiannya
2. Pembagian harus sungguh-sungguh memisahkan.
Bagian yang satu tidak boleh memuat bagian yang lain. Tidak boleh terjadi tumpang tindih antara bagian yang satu dengan yang lainnya. 
3. Pembagian itu harus menggunakan dasar dan prinsip yang sama.
Dalam suatu hal yang akan dibagi, tidak boleh menggunakan lebih dari satu dasar atau satu prinsip sekaligus.
4. Pembagian harus sesuai dengan tujuan yang mau dicapai.

1.2 
Beberapa kesulitan yang dapat timbul dalam pembagian.
1. Kesalahan sering kali terjadi karena tidak adanya pemahaman yang tepat mengenai hubungan antara bagian-bagian dan keseluruhannya.
2. Adanya keragu-raguan tentang apa atau siapa yang sebenarnya masuk dalam kelompok tertentu, harus lebih tegas dalam membedakan golongan satu dengan yang lain.
3. Kecenderungan berpikir jalan pintas daripada berpikir panjang.

2. Definisi
Kata Definisi berasal dari kata 'definitio' (Bahasa Latin), yang berarti 'pembatasan'.
Tugas dari definisi adalah menentukan batas suatu pengertian tertentu dengan tepat, jelas dan singkat.

2.1 Macam definisi

Definisi Nominal
Definisi ini juga disebut definisi menurut katanya. Definisi ini merupakan suatu cara untuk menjelaskan sesuatu dengan menguraikan arti katanya. Hal itu terjadi dengan menghubungkan pengertian tertentu dengan sebuah kata.

Cara menyatakan Definisi
1. Dengan menguraikan asal-usul (etimologi) kata atau istilah yang tertentu.
2. Mencari arti yang lazim dikenakan orang banyak pada istilah tertentu.
3. Menyatakan definisi tertentu menggunakan sinonim. Menggunakan kata yang sama artinya.

Definisi Real
Definisi ini memperlihatkan hal (benda) yang dibatasinya. Hal ini terjadi dengan menyajikan unsur atau ciri yang menyusunnya. Definisi ini selalu majemuk, terdiri atas dua bagian. Bagian pertama menyatakan unsur yang menyerupakan hal (benda) yang tertentu dengan hal (benda) lainnya. Bagian kedua menyatakan unsur yang membedakannya dari sesuatu yang lain. 

Definisi real dapat dibedakan menjadi:
1. Definisi hakiki (esensial)
Definisi ini sungguh-sungguh menyatakan hakekat sesuatu, pengertian yang abstrak, yang hanya mengandung unsur-unsur pokok sunguh-sungguh perlu untuk membedakannya dari golongan (species) yang lain. Definisi ini merupakan definisi yang paling penting dalam ilmu pengetahuan dan filsafat. Definisi ini tersusun dari jenis yang terdekat (genus proximum) - pengertian sebagian saja, dan perbedaan spesifik (differentia specifica) - pengertian yang membedakan golongan (species) dari jenis (genus) nya. 
2. Definisi gambaran (lukisan) 
Definisi ini menggunakan ciri-ciri khas sesuatu yang akan didefinisikan. Ciri-ciri khas adalah ciri-ciri yang tetap dan selalu ada pada benda tertentu. Definisi ini dipakai dalam ilmu alam, ilmu hayat dan ilmu kimia.
3. Definisi yang menunjukkan maksud-tujuan sesuatu.
Definisi ini umumnya dipakai untuk alat-alat teknik yang dapat mendekati definisi hakiki. 
4. Definisi yang menunjukkan sebab-musabab sesuatu.
Misalnya, gerhana bulan terjadi karena bumi berada di antara bulan dan matahari.

Aturan-aturan yang perlu ditepati untuk suatu definisi.
1. Definisi harus dapat di bolak-balikkan dengan hal yang didefinisikan.
2. Definisi tidak boleh negatif, kalau merumuskan sesuatu harus positif.
3. Tidak boleh berputar-putar dalam mengutarakan definisi. Apa yang didefinisikan tidak boleh masuk ke dalam definisi.
4. Definisi tidak boleh dinyatakan dalam bahasa yang kabur, kiasan atau mendua arti. 


Bab XI-Azas Pemikiran

 

1. Azas ini merupakan dasar yang terdalam dari setiap pemikiran dan pengetahuan.
Yang dimaksud dengan azas adalah sesuatu yang mendahului, titik pangkal dari mana sesuatu muncul dan dimengerti. 

2. Azas Primer dan Azas Sekunder

2.1 Azas-azas primer
Azas ini mendahului azas yang lainnya. Azas ini juga tidak tergantung pada azas-azasn yang lain. Azas primer berlaku untuk segala sesuatu yang ada, termasuk logika.
 Azas ini dibedakan menjadi:
1. Azas identitas (principium identitatis)
Azas ini merupakan dasar dari semua pikiran, Azas ini nampak dalam pengakuan bahwa benda ini adalah benda ini bukan benda lainnya. Pada azas ini, segala sesuatu yang diakui tidak dapat dipungkiri lagi.
2. Azas kontradiksi (principium contradictions)
Azas ini merupakan perumusan negatif dari azas identitas.
Menaati azas identitas dengan menjauhkan diri dari kontradiksi.
3. Azas-penyisihan-kemungkinan-yang ketiga (principium tertii exclusi)
Azas ini menyatakan bahwa kemungkinan yang ketiga tidak ada.
Artinya jika ada 2 keputusan yang kontradiktoris, pastilah salah satu dari antaranya salah. Sebab keputusan yang satu merobohkan keputusan yang lainnya. Tidak mungkin keduanya sama-sama benar atau sama-sama salah.
4. Azas-alasan-yang mencukupi (principium rations sufficientis)
Azas ini menyatakan bahwa sesuatu yang ada mempunyai alasan yang cukup untuk adanya.

2.2 Azas Sekunder
Azas-azas ini merupakan pengkhususan dari azas-azas primer sebelumnya.
Azas ini dipandang dari sudut isinya dan dari sudut luasnya.
1. Dari sudut isinya terdapat:
-Azas kesesuaian (principium convenientiae)
Azas ini menayatakan bahwa ada dua hal yang sama. Salah satu dari antaranya sama dengan hal yang ketiga. 
Contoh. S=M, dan M=P. Maka S=P. Dengan catatan S dan P dihubungkan oleh M.
-Azas ketidaksesuaian (principium inconvenientiae)
Azas ini menyatakan bahwa ada dua hal yang tidak sama.         
2. Dari sudut luasnya terdapat:
-Azas dikatakan tentang semua 
-Azas tidak dikatakan tentang manapun juga

3. Azas-azas ini tidak bisa tidak mempunyai konsekuensinya. Konsekuensinya menyentuh baik penyimpulan pada umumnya, maupun penyimpulan 'modal'.

3.1 Untuk penyimpulan pada umumnya
1. Yang sesuai dengan antecedens (dalam penyimpulan yang lurus), juga sesuai consequens (kesimpulan). Tetapi sebaliknya, tidak pasti.
2. Yang tidak sesuai dengan antecedens, juga tidak sesuai dengan consequens (kesimpulan). Sebaliknya, tidak pasti.

3.2 Untuk penyimpulan 'modal'
1. Premis yang mutlak juga menghasilkan kesimpulan yang mutlak. 
2. Premis yang mustahil dapat menghasilkan kesimpulan yang benar atau salah.
3. dari 'ada'nya boleh ditarik kesimpulan tentang 'mungkin'nya, tetapi tidak boleh sebaliknya.
4. dari 'tidak-mungkin'nya boleh ditarik kesimpulan tentang 'tidak-ada'nya, tetapi tidak boleh sebaliknya.          
Gabriela (705160203)
Fakultas Psikologi, Universitas Tarumanagara. 



Senin, 24 Oktober 2016

Pengertian dan Penyimpulan

PENGERTIAN
1.       Pengeretian merupakan bagian, unsur dari keputusan

1.1   Pengertian
Kegitan akal budi yang pertama adalah menangkap sesuatu sebagaimana adanya. Mengerti berarti menangkap inti sesuatu. Inti sesuatu itu adalah dapat dibentuk oleh akal budi. Yang di bentuk itu adalah suatu gambaran yang ‘ideal’, atau suatu ‘konsep’ tentang sesuatu. Karena itu pengertian adalah suatu gambar akal budi yang abstrak, yang batiniah, tentang inti sesuatu.

1.2   Kata
Berpikir terjadi dengan menggunakan kata-kata akal budi. Kita menggunakan kata-kata, kalau kita ingin menyatakan apa yang kita pikirkan. Kata adalah tanda lahiriah (ucapan suara yang diartikulasikan atau tanda yang tertulis) untuk menyatakan pengertian dan barangnya.
Obyek logika disini hanyalah bunyi-bunyi atau tanda-tanda yang berarti (= kata-kata yang merupakan tanda atau pernyataan pikiran dan sesuatu yang dinyatakan dengan pengertian)
Contoh : “Anjing makan tikus” apa yang di ungkapkan dalam pernyataan itu adalah : baik pengertianya maupun bendanya yang konkret.

1.3   Term
Pengertian (kata) juga dapat diselidiki dari sudut yang lain. Sudut yang lain adalah fungsinya dalam suatu keputusan (kalimat) atau sebagai unsur dari padanya. Yang dipentingkan adalah pengertian-pengertian yang berfungsi sebagai subyek atau predikat dalam suatua keputusan.
Term adalah kata atau rangkaian kata yang berfungsi sebagai atau predikat dalam suatu kalimat. Contoh : ‘anjing itu tidur’. Anjing itu adalah subyek kalimat ; tidur adalah predikat kalimat.
Setiap term bisa berupa tunggal atau majemuk
a.       Term Tunggal
Kalau hanya terdiri dari satu kata saja.
Misalnya; binatang, membeli, mahal, kuda dll.

b.      Term Majemuk
Kalau terdiri dari dua atau tiga kata. Dua atau tiga kata menunjukan suatu keseluruhan, menunjukan satu benda dan berfungsi sebagai subyek atau predikat dalam suatu kalimat.
Misalnya ; Jam dinding itu mati, lapangan bola kaki penuh rumput dll.



2.       Isi dan luas Pengertian

Isi sering disebut komprehensi, sedangkan luas sering dsebut ekstensi.
Isi suatu pengertian hendaknya dicari dalam inti pengertian itu, sedangkan luasnya hendaknya dicari dalam benda atau hal mana yang di tunjukan dengan pengertian itu

2.1   Tetapi apakah isi pengertian itu? Isi pengertian adalah semua unsur yang termuat dalam suatu pengertian, isi pengertian dapat di temukan dengan menjawab penyataan : manakah bagia-bagian (unsur-unsur) suatu pengertian yang tertntu? Unsur-unsur itu meliputi semua unsur pokok, unsur hakiki, serta semua unsur yang langsung dapat diturunkan dari unsur pokok itu.
Unsur pokok, hakiki adalah unsur yang menunjukan inti sesuatu. Kita ambil pengertian ‘manusia’, misalnya ; pengertian ‘manusia’ itu mengandung unsur-unsur pokok, seperti berada, material, berbadan, hidup, dapat berbicara, makhluk social dll. Tetapi pengertian ‘manusia’ itu tidak mengandung unsur-unsur, seperti berkulit hitam, berkebangsaan Indonesia, berambut keriting dll.
 Luas pengertian adalah benda-benda (lingkungan realitas) yang dapat dinyatakan oleh               pengertian yang tertentu. Penyelidikan yang teliti menunjukan bahwa :
1.       Setiap pengertian mempunyai daerahnya sendiri.
Contoh : Pengertian ‘kuda’ menunjukan hanya semua makhluk (hewan) yang tertentu yang dinyatakan oleh pengertian itu bukan makhluk (hewan) lainya.
2.       Pengertian-pengertian itu juga tidak sama luasnya.
Contoh : Pengertian ‘hewan’ lebih luas daripada pengertian ‘kuda’, sedangkan pengertian ‘kuda’ lebih sempit. Dengan ini pengertian ‘kuda’ merupakan bawahan dari pengertian ‘hewan’.
                          Ada dua macam luas pengertian :
1.       Luas yang mutlak
Adalah luas pengertian terlepas dari fungsinya dalam kalimat.
2.       Luas fungsional
Adalah luas pengertian yang dilihat dari sudut fungsinya dalam kalimat.
Luas pengertian dilihat dari fungsinya sebagai subyek atau predikat dalam kalimat tertentu.
3.  Pembagian kata-kata
                Kata, seperti sudah dikatakan, adalah pernyataan lahiriah dari pengertian.
3.1 Kalau di bagiakan menurut artinya, terdapatlah kata-kata :
1.       Unviok (sama suara, sama artinya)
Kata yang menunjukan pengertian yang sama pula.
Contoh : kata ‘anjing’ misal, hanya menunjukan pengertian yang dinyatakan oleh kata itu saja
2.       Ekuivok (sama suara, tetapi tidak sama artinya)
Kata yang menujukan penegrtian yang berlain-lain.
Contoh : kata ‘genting’ misal, menunjukan arti atap rumah, tetapi juga menunjukan sesuatu yang gawat.
3.       Analaog (sama suara, sedangkan artinya di satu pihak ada kesamaanya, dilain pihak ada perbedaanya)
Kata yang menunjukan banyak barang yang sama, tetapi serentak juga berbeda-beda dalam kesamaanya itu.
Contoh : kata ‘ada’ misal, kalau kata itu dikenankan pada hewan, maka manusia serta Tuhan,di satu pihank sama artinya. Tetapi di lain pihak tidak sama artinya.
3.2 Kalau dilihat dari sudut isinya, terdapatlah kata-kata :
1.       Abstrak
Yang menunjukan suatu bentuk atau sifat tanpa bendanya (misal, kemanusiaan, keindahan) dan konkret, yang menunjukan suatu benda dengan bentuk atau sifatnya (misal, manusia).
2.       Kolektif
Yang menunjukan suatu kelompok (misal, tentara) dan individual,yang menunjukan suatu individu saja (misal, Narto = nama seorang anggita tentara).
3.       Sederhana
Yang terdiri dari satu cirri saja (misal, kata ‘ada’ yang tidak dapat diuraikan lagi) dan jamak yang terdiri dari beberapa atau banyak cirri (misal, kata ‘manusia’ yang dapat di uraikan menjadi makhluk dan berbudi).
3.3 Menurut luasnya dapatlah dibedakan :
1.       Term Singular
Term ini dengan tegas menunjukan satu individu, barang atau golongan yang tertentu.
Misal, slamet, orang itu, kesebelasan itu, yang terpadai, dll
2.       Term Partikular
Term ini menunjukan hanya sebagian saja dari keseluruhan luasnya.
Misal, beberapa mahasiswa, kebanyakan orang, empat orang muda, dll.
3.       Term Universal
Term ini menunjukan seluruh lingkungan san bawahanya masing-masing, tanpa terkecualikan.
Misal, semua orang, setiap dosen ; kera adalah binatang, dll.



PENYIMPULAN
1. Penyimpulan adalah suatu kegiatan manusia yang terntentu. Dalam dan dengan kegiatan itu ia bergerak menuju ke pengetahuan yang baru, dari pengetahuan yang telah dimilikinyadan berdasarkan pengetahuan yang dimilikinya itu.
2. Macam-macam Penyimpulan
2.1 Dari sudut bagaimana terjadinya,kita menemuka :
1.       Penyimpulan yang langsung (secara intuitif)
Dalam penyimpula ini tidak diperlukan pembuktian-pembuktian. Secara langsung disimpulkan bhwa subyek (s) = predikat (p). hal ini terjadi pada azas-azas pemikiran, pembalik dan perlawanan, ekuivalensi (misal, tidak semua orang kurus = beberapa orang kurus) dan keputusan-keputusan langsung (misal, ini hijau, budi dsb)
2.       Penyimpulan yang tidak langsung
Penyimpulan ini diperoleh dengan menggunakan term-antara (M). dengan ter-antara diberikan alsan mengapa subyek (s) = predikat (P) atau subyek (s) tidak sama dengan predikat (p).
                2.2 Juga dapat dilihat dari sudut isi (benar) dan bentuk (lurus)nya. Kesimpulan pasti benar :
1.       Apabila premisnya benar dan tepat, hal ini adalah sudut material penyimpulan.
2.       Apabila jalan pemikiranya lurus
Artinya, hubungan antara premis dan kesimpulannya haruslah lurus dan inilah sudut formal suatu penyimpulan.
3. Sehubungan dengan ini baiklah diberikan hokum-hukum yang berlaku untuk segala macam     penyimpulan. Beginilah bunyinya :
1.       Jika premis –premis benar, maka kesimpulan juga benar
2.       Jika premis-premis salah, maka kesimpulan dapat salah, tetapi dapat juga kebetulan benar
3.       Jika kesimpulan salah, maka premis-premis dapat salah
4.       Jika kesimpulan benar, maka premis-premisnya dapat benar, tetapi dapat juga salah.
Dengan ini mau dikatakan bahwa :
1.       Jika premis premis benar, tetapi kesimpulan salah, maka jalan pikiranya tidak lurus
2.       Jika jalan pikiranya memang lurus, tetapi simpulanya tidak benar, maka premis-premisnya salah, dari salahnya kesimpulan dapat dibuktikan salahnya premis-premis.

4. Ketika perlawanan subaltern dibicarakn, kata ’induksi’ dan ‘deduksi’ sudah disinggung sebentar. Dekarang kita akanmenguraikan sedikit lebih khusus.
1.       Induksi
Adalah suatu proses tertentu, dalam prose situ akal budi kita menyimpulkan pengetahuan yang umum atau universaldari pengetahuan yang khusus atau particular.
2.       Deduksi
Sebaliknya, juga merupakan suatuproses tertentu, dalam proses itu akal budi kita menyimpulkan pengetahuanyang lebih khusus dari pengetahuan yang lebih umum.
3.       Induksi dan Deduksi selalu berdampingan
Keduanya selalu bersama-sama dan saling memuat. Induksi tidak dapat ada tanpa deduksi, deduksi selalu dijiwai oleh induksi. 

                               

 Nama : Jenny Stephanie Talan
NIM    : 705160200
Kelas   : D