BAB IV - KEPUTUSAN
Pengertian
Pengertian
Keputusan adalah perbuatan yang mengambil sikap terhadap kenyataan
Unsur Keputusan
✘ Keputusan yang diambil seseorang merupakan
perbuatan akal budinya.
✘ Keputusan = mengakui atau memungkiri
kesatuan antara dua hal.
✘ Hal yang satu adalah subyek dan yang lain adalah
predikat.
✘ Keputusan dalam bentuk kalimat
✘ Keputusan = benar atau tidak benar
✘ Kata belum bisa disebut benar atau tidak
benar
✘ Keputusan = benar, bila hal yang diakui atau
dipungkiri sesuai dengan kenyataan.
✘ Keputusan = tidak benar, bila hal yang diakui
atau dipungkiri tidak sesuai dengan kenyatan.
Macam-Macam Keputusan
Berdasarkan Sifat Pengakuan & Pengungkiran:
1. Keputusan kategoris => predikat (P)
menerangkan subyek (S) tanpa syarat.
✘ Keputusan
kategoris tunggal (memuat hanya satu S dan satu P)
✘ Keputusan
kategoris majemuk (memuat lebih dari satu S atau P)
✘ Keputusan
kategoris menyatakan modalitas (cth: niscaya, mungkin, tidak tentu, pasti, dsb)
2. Keputusan Hipotetis => P menerangkat S dengan
suatu syarat.
✘ Keputusan
hipotetis kondisional (cth: Jika ..., maka ...)
✘ Keputusan
hipotetis disyungtif (cth: Atau ..., atau ...)
✘ Keputusan
hipotetis konyungtif (cth: Tidak sekaligus ... dan ...)
Keputusan selanjutnya dibagikan menjadi:
1. Berdasarkan materi :
✘ Keputusan
analitis => predikat menyebut sifat hakikat subyek).
✘ Keputusan
sintetis => (predikat menyebut sifat yang bukan hakikat subyek).
2. Berdasarkan keputusan positif / negatif :
✘ Positif
=> predikat disatukan dengan kata penghubung dengan subyek dan merupakan
satu kesatuan.
✘ Negatif
=> predikat yang disatukan dengan subyek tidak sama.
3. Berdasarkan luasnya :
✘ Universal
=> di mana predikat menerangkan dan mengakui luas subyek.
✘ Partikular => di mana predikat menerangkan
sebagian luas subyek.
✘ Singular
=> di mana predikat menerangkan satu subyek dengan tegas.
Keputusan A, E, I, O
Dilihat dari sudut, bentuk, dan luasnya, keputusan masih dapat
dibedakan menjadi :
1. Keputusan A
Keputusan afirmatif (positif) dan universal (singular).
Cth : Semua mahasiswa IKIP lulus.
2. Keputusan E
Keputusan negatif dan universal (singular).
Cth : Kera bukan tikus.
3. Keputusan I
Keputusan afirmatif (positif) dan partikular.
Cth : Beberapa rumah retak karena gempa bumi.
4. Keputusan O
Keputusan negatif dan partikular.
Cth : Beberapa orang tidak suka tertawa.
Luas Predikat
Ada beberapa ketentuan luas predikat, antara lain :
1. Dalam keputusan afirmatif, seluruh luas subyek dimasukan dalam luas predikat.
Cth : Bunga adalah tumbuhan.
2. Dalam keputusan negatif, seluruh luas subyek tidak dimasukan dalam luas predikat.
Cth: Bunga bukan binatang.
Ada beberapa hukum luas predikat, antara lain :
1. Predikat adalah singular, tegas menunjukkan satu golongan, individu/barang.
Cth : Dialah yang pertama-tama melihat kelas itu.
2. Dalam keputusan afirmatif, predikat partikular (kecuali singular).
Cth : Semua kera adalah binatang. Kera itu adalah binatang.
3. Dalam keputusan negatif, predikat universal (kecuali singular).
Cth : Semua manusia bukanlah kera. Beberapa manusia bukanlah kera.
BAB VI - PENYIMPULAN
Pengertian
Penyimpulan adalah kegiatan manusia, yang bergerak menuju ke pengetahuan yang baru berdasarkan pengetahuan yang di milikinya itu.
Macam-Macam Keputusan
Dari sudut bagaimana terjadinya :
1. Penyimpulan langsung (secara intuitif)
Dalam penyimpulan ini tidak diperlukan pembuktian- pembuktian. Secara langsung dapat disimpulkan bahwa S = P.
2. Penyimpulan tidak langsung
Diperoleh dengan menggunakan term-antara (M). Dengan term-antara diberikan alasan mengapa S = P atau S ≠ P.
Dari sudut isi (benar) dan bentuk (lurus)nya :
1. Apabila premisnya benar dan tepat.
2. Apabila jalan pikirannya lurus.
Hukum-Hukum Penyimpulan
1. Jika premis-premis benar, maka kesimpulan benar.
2. Jika premis-premis salah, maka kesimpulan dapat salah, tetapi dapat juga kebetulan benar.
3. Jika kesimpulan salah, maka premis-premis salah.
4. Jika kesimpulan benar, maka premis-premis dapat benar, tetapi dapat juga salah.
Induksi dan Deduksi
1. Induksi adalah suatu proses ketika akal budi kita menyimpulkan dari pengetahuan yang 'khusus' ke yang 'umum'.
2. Deduksi adalah suatu proses ketika akal budi kita menyimpulkan dari pengetahuan yang 'umum' ke yang 'khusus'.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar